MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang berkeliaran sambil membawa senjata tajam di wilayah hukum Polres Tanjab Barat, Selasa (4/8/2026) dini hari.

Laporan diterima sekitar pukul 03.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) bersama Tim Patroli Presisi, dipimpin Pamapta II IPDA Andrew V. Ginting, beserta personel piket fungsi, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan situasi serta mengambil langkah-langkah kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dalam penanganan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan laporan masyarakat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Tanjab Barat, IPDA Ucen S. Kasih, mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional.

"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditangani demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," ujar IPDA Ucen.

Polres Tanjab Barat mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama