TANJAB BARAT – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Merlung, Bhabinkamtibmas Desa Penyabungan, Personel Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, melaksanakan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Jambi serta spanduk imbauan Kapolres Tanjab Barat tentang pencegahan Karhutla, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah Desa Penyabungan. Personel yang melaksanakan kegiatan yakni BRIPKA Fitra Kustiana.P.
Pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan dan kebun.
Selain memasang spanduk, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran saat membersihkan kebun maupun lahan serta mengingatkan keluarga dan kerabat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau personel kepolisian terdekat apabila menemukan adanya tindak kejahatan maupun aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Kasih mengatakan, pemasangan spanduk dan penyampaian imbauan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah Karhutla sejak dini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat,” ujar IPDA Ucen.
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami dampak pembakaran lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun keamanan masyarakat.
“Jangan menunggu api membesar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami juga mengingatkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Tanjab Barat melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan kegiatan sambang, edukasi, pemasangan imbauan serta pemantauan wilayah sebagai langkah antisipasi dan pencegahan Karhutla.
Polri hadir untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Posting Komentar