MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
TEBING TINGGI - Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat telah berhasil dilakukan Ungkap Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu serta diamankan 1 (satu) orang TSK, Senin (20/05/2024)
 
Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Hansmandi Simangunsong mewakili Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka an. Edo Rosandi als Edo (35) yang merupakan warga Tebing Tinggi - Tanjab Barat”, Ucap Kapolsek.

“Mereka kami amankan Saat melaksanakan Patroli ditemukan aktifitas dalam sebuah Kebun Sawit di Jl. KM. 04, yang mencurigakan, lalu ditemukan 1 orang diduga pelaku An. Edo Rosandi, ketika di geledah diketemukan sejumlah Barang Bukti berupa paket sabu-sabu", Lanjut Kapolsek

"Penangkapan dilakukan berawal dari informasi Unit Intelijen Polsek Tebing Tinggi perihal adanya masyarakat melakukan Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu yang berada di Jl. KM. 04, RT. 13, Kel. Tebing Tinggi yang dilakukan oleh 1 (satu) orang pelaku an. Edo Rosandi, mendengar informasi tersebut Kapolsek Tebing Tinggi memerintahkan Anggota Polsek Tebing Tinggi untuk melakukan Patroli diseputaran Jl. KM. 04". 

Setelah melaksanakan Patroli ditemukan aktifitas dalam sebuah Kebun Sawit di Jl. KM. 04, yang mencurigakan, setelah dilakukan pengecekan oleh Pers. Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Hansmadi Simangunsong dan Kanit Reskrim Polsek Tebing IPDA Anggun Pribadi, S.H., ditemukan 1 orang diduga pelaku An. Edo Rosandi, serta berdasarkan hasil pemeriksaan serta pengeledahan diketemukan sejumlah Barang Bukti berupa paket sabu-sabu

Selanjutnya Polsek Tebing Tinggi melakukan interogasi awal ditempat tersebut terhadap pelaku, berdasarkan hasil introgasi Pelaku an. Edo Rosandi barang bukti yg diduga Narkoba diperoleh dari didiga pelaku an. Eko Samudra, warga Km. 04, RT. 14 Selanjutnya Tim mendapatkan informasi tersebut sekira pukul 11.00 Wib, Personil Polsek Tebing yang dipimpin Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Hansmadi Simangunsong dan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Anggun Pribadi, S.H., menuju rumah tempat tinggal diduga pelaku an. Eko yang beralamat di Jl. KM. 04, RT. 14, Kel. Tebing Tinggi, setelah sampai ditemukan lagi paket diduga Narkotika jenis Shabu didalam kotak rokok namun diduga pelaku an. Eko Samudra tidak ada ditempat

Selama melakukan pencarian di rumah diduga pelaku an. Eko Samudra didampingi oleh sdri. Ganis Semalia (istri dari Sdr. Eko) dan sdr. Suhaimi Ketua RT. 14 

Saat ini pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk Lidik Sidik lebih lanjut

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama