BETARA – Personil Bhabinkamtibmas Desa Pematang Lumut, Polsek Betara, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Validasi dan Penetapan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pematang Buluh, Kamis (22/01/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Aiptu Ridho F. Satuhu mewakili Kapolsek Betara, didampingi Kepala Desa Pematang Buluh, Babinsa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, seluruh Ketua RT, Kepala Dusun, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.
Musyawarah Validasi dan Penetapan Data Penerima BLT DD Tahun 2026.
Bhabinkamtibmas Aiptu Ridho F. Satuhu, Pemerintah Desa, Babinsa, dan elemen masyarakat Pematang Buluh.
Aula Kantor Desa Pematang Buluh.
Kamis, 22 Januari 2026, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Untuk memastikan bantuan sosial dari pemerintah desa tepat sasaran sesuai kriteria yang telah ditentukan.
How (Bagaimana): Melalui proses penyampaian data, pembahasan kriteria, hingga validasi dan finalisasi data penerima.
Dalam musyawarah tersebut, peserta rapat melakukan pembahasan mendalam mengenai kriteria warga yang layak mendapatkan bantuan. Berdasarkan hasil validasi dan finalisasi yang dilakukan bersama, telah ditetapkan sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima BLT DD Desa Pematang Buluh untuk anggaran tahun 2026.
Kapolsek Betara melalui Aiptu Ridho F. Satuhu menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam musyawarah ini adalah untuk memastikan proses pendataan berjalan transparan dan mencegah terjadinya potensi konflik di tengah masyarakat.
"Kehadiran kami bertujuan untuk mengawal agar penetapan data ini benar-benar transparan, objektif, dan tepat sasaran bagi warga yang sangat membutuhkan," ujar Aiptu Ridho.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut terpantau berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.00 WIB
Posting Komentar