TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Camat Batang Asam resmi melantik Fauzi sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Lubuk Bernai pada Selasa (17/02/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Batang Asam, Drs. Junaidi, M.H., mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat. Pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Tanjab Barat nomor: 24/Kep.Bup/PMD/2026 tertanggal 19 Januari 2026, yang mengesahkan Fauzi sebagai Kades PAW Desa Lubuk Bernai untuk sisa masa jabatan periode 2019 - 2027.
Dalam sambutannya, Camat Junaidi berharap Kades yang baru dilantik dapat segera bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan melanjutkan program pembangunan desa yang sempat tertunda.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan kecamatan (Uspika) dan tokoh penting, di antaranya:
Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy, T.K., M.H.
Danramil 0419/Tungkal Ulu yang diwakili oleh SERDA Armyadi.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Batang Asam, Rio Ramos Lubis.
Perwakilan dunia usaha, yakni Humas PT. Das (Joko) dan Humas PT. Makin (Fiko).
Ketua BPD Desa Lubuk Bernai, Dedy Satria, serta Eks. PJ. Kades Lubuk Bernai, Saripudiansyah.
Para Kepala Desa se-Kecamatan Batang Asam, tokoh agama, adat, pemuda, serta sekitar 50 warga setempat.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasi Humas, Ipda Ucen S. Kasih, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan kondusif.
"Selama kegiatan pelantikan Kades PAW Desa Lubuk Bernai, personel Polsek Tungkal Ulu telah disiagakan untuk melakukan pengamanan ketat di lokasi guna memastikan acara berjalan lancar tanpa hambatan," ujar Ipda Ucen.
Posting Komentar