KUALA TUNGKAL – Dalam rangka menyukseskan Program Ketahanan Pangan Produktif, Polsek Tungkal Ilir melakukan pendampingan intensif terhadap Kelompok Tani Desa Pantai Gading, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (13/02/2026) pukul 10.00 WIB ini, difokuskan pada proses penjualan hasil panen jagung hibrida dari lahan masyarakat seluas 1 hektar (10.000 M²) yang telah ditanam sejak Juli 2025 lalu.
Detail Pelaksanaan Kegiatan
Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasi Humas, Ipda Ucen S. Kasih, S.H., menyampaikan bahwa personel di lapangan terus mengawal setiap tahapan program ini, mulai dari masa tanam hingga distribusi hasil.
Personel Pendamping: Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Yokki Farsito, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Pantai Gading, Aipda Gunawan, S.H.
Mitra Tani: Kelompok Tani Desa yang dipimpin oleh Bapak Suprapto.
Komoditas: Jagung Hibrida.
Update Distribusi dan Hasil Panen
Berdasarkan laporan di lapangan, pada Kamis (12/02/2026), tim telah melakukan upaya penjualan perdana sebanyak kurang lebih 300 Kg jagung ke Gudang Bulog Kuala Tungkal.
Namun, dalam proses verifikasi kualitas di gudang tersebut, hasil panen jagung dari Desa Pantai Gading untuk sementara dinyatakan ditolak oleh pihak Bulog. Terkait hal tersebut, pihak Bulog telah mengeluarkan Berita Acara (BA) Penolakan sebagai dasar evaluasi bagi kelompok tani dan tim pendamping.
"Pendampingan ini bukan hanya soal hasil akhir, tapi juga tentang edukasi. Meskipun kali ini ada penolakan dari Bulog, kami akan bersama-sama mengevaluasi standar kualitas yang diinginkan pasar agar hasil panen berikutnya memenuhi kriteria yang ditetapkan," ujar perwakilan Polsek Tungkal Ilir.
Posting Komentar