KUALA TUNGKAL – Memasuki musim penghujan dengan intensitas yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pihak Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan roda empat.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasi Humas, Ipda Ucen S. Kasih, menegaskan pentingnya kewaspadaan ekstra saat melintasi jalanan dalam kondisi basah guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Kondisi jalan saat hujan sangat berbeda dengan cuaca cerah.
Jarak pandang terbatas dan aspal menjadi lebih licin. Kami meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru dan tetap mengutamakan keselamatan," ujar Ipda Ucen, Rabu (15/4/2026).
Dalam rilisnya, Ipda Ucen membagikan lima poin utama panduan berkendara aman selama musim hujan:
Kurangi Kecepatan: Pengendara diminta menurunkan laju kendaraan guna menjaga kontrol yang lebih baik. Jalanan basah mengurangi daya cengkeram ban terhadap aspal.
Jaga Jarak Aman: Berikan ruang pengereman yang lebih jauh dari biasanya. Dalam kondisi hujan, jarak berhenti kendaraan menjadi lebih panjang karena traksi yang berkurang.
Nyalakan Lampu Utama: Hal ini sangat penting untuk meningkatkan visibilitas pengendara agar mudah terlihat oleh pengguna jalan lain di tengah lebatnya guyuran hujan.
Periksa Ban dan Rem: Pastikan kondisi kembang ban masih layak (tidak gundul) dan sistem pengereman berfungsi optimal sebelum memulai perjalanan.
Waspada Genangan dan Jalan Licin: Hindari genangan air yang berpotensi menyebabkan aquaplaning (kendaraan melayang di atas air) yang dapat memicu tergelincir atau kecelakaan fatal.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat kembali mengingatkan warga agar selalu memantau prakiraan cuaca dan memastikan perlengkapan berkendara seperti jas hujan selalu tersedia.
"Intinya, tetap hati-hati dan jangan terburu-buru.
Keluarga menanti Anda di rumah dengan selamat," tutupnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian di jalan raya, Polres Tanjab Barat menyediakan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Posting Komentar