MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
​TANJAB BARAT – Guna mengantisipasi praktik kecurangan dan memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, jajaran Polsek Betara melalui Unit Reskrim dan Unit Intelkam melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan rutin di SPBU wilayah hukum Kecamatan Betara, Senin (20/04/2026).

​Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar PT Muntialo Permai SPBU 24.36552 yang berlokasi di Jl. Raya Jambi - Kuala Tungkal, Km. 38, Desa Muntialo. Personel yang bertugas, Bripka Endro dan Bripda Wilmar, melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas pengisian BBM untuk mendeteksi adanya potensi pelanggaran.
​Fokus Pengawasan: Cegah Pelangsir dan Tangki Modifikasi
​Kapolres Tanjab Barat AKBP melalui Kapolsek Betara, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S. Kasih, menegaskan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk memperketat ruang gerak para pelangsir BBM subsidi.

​"Kami memberikan imbauan tegas kepada petugas SPBU agar segera melaporkan jika ditemukan kendaraan yang menggunakan galon maupun tangki modifikasi. Pengisian BBM harus sesuai dengan kuota harian yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Ipda Ucen S. Kasih dalam keterangannya.

​Ketersediaan Stok dan Harga BBM
​Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, stok BBM di SPBU Muntialo terpantau dalam kondisi aman untuk melayani kebutuhan masyarakat. Berikut adalah rincian stok dan harga per tanggal 20 April 2026:

Jenis BBM Stok Tersedia Harga Per Liter
Pertalite 23.545 Liter Rp 10.000
Pertamax 10.650 Liter Rp 12.600
Dexlite 3.215 Liter Rp 13.550
Bio Solar 1.114 Liter Rp 6.800

Hasil Monitoring
​Hingga kegiatan berakhir, situasi di SPBU Muntialo berjalan dengan aman dan lancar. Petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait pelangsir maupun penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.
​Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti menimbun atau melangsir BBM subsidi, demi menjaga stabilitas ekonomi dan hak masyarakat yang lebih membutuhkan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama