Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Tim berhasil mengungkap aktivitas penyalahgunaan narkoba yang berlangsung di sebuah lokasi terpencil di kawasan perkebunan sawit, tepatnya di SP 5, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di sebuah camp beratap terpal hitam yang berada di tengah kebun sawit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Saprizal, S.H., M.H., segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Medan yang sulit dan kondisi gelap tidak menyurutkan langkah petugas, yang harus berjalan kaki selama kurang lebih dua jam untuk mencapai titik yang dimaksud.
Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga hendak menuju camp tersebut. Dari hasil interogasi awal, A kemudian menunjukkan arah menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil menemukan camp dimaksud dan mengamankan tiga orang pria lainnya, masing-masing berinisial M, FB, dan FR. Saat dilakukan penindakan, ketiganya didapati tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, FR diduga berperan sebagai bandar, sementara M dan FB merupakan pengguna.
Selain para terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 27 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,47 gram, satu kaca pirek berisi sabu seberat 1,38 gram, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Jambi khususnya Polres Batanghari dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika hingga ke wilayah terpencil.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Jambi. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, bahkan hingga ke lokasi yang sulit dijangkau,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut disampaikan, Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, karena pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama,” tutupnya.
Posting Komentar