MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
​TUNGKAL ULU – Personel Polsek Tungkal Ulu bersama Koramil Tungkal Ulu menghadiri undangan kegiatan doa selamat yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Nelayan Pelabuhan Dagang dan Badan Musyawarah (Bamus) Adat Tungkal Ulu, Rabu (22/04/2026).
​Kegiatan yang berlangsung khidmat di Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu ini, merupakan bentuk syukur atas tercapainya kesepakatan damai melalui jalur adat terkait permasalahan lingkungan yang sempat terjadi di wilayah tersebut.
​Kronologis dan Sanksi Adat
​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan doa selamat ini digelar setelah adanya kesepakatan atas peristiwa tertangkap tangannya seorang warga yang melakukan penyetruman ikan di Sungai Pengabuan. 

Tindakan tersebut dinilai merusak ekosistem sungai dan melanggar aturan lokal yang dijaga oleh masyarakat nelayan setempat.
​Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak yang bersangkutan dikenakan sanksi adat yang tegas, meliputi:
​Ritual Cuci Kampung untuk membersihkan lingkungan dari dampak negatif perbuatan tersebut.
​Pemotongan satu ekor sapi untuk konsumsi bersama masyarakat.
​Pelepasan kembali benih ikan di Sungai Pengabuan guna memulihkan populasi ikan yang rusak akibat penyetruman.
​Kehadiran Tokoh dan Personel
​Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas sektor dan tokoh penting, di antaranya:
​Heri Adrian (Kasi Humas Kecamatan Tungkal Ulu)
​Serka AP Siregar (Danpos Tungkal Ulu Koramil Tungkal Ulu)
​Kastalani (Ketua Bamus Adat Tungkal Ulu)
​Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Pelabuhan Dagang.
​Perwakilan personel Koramil Tungkal Ulu dan Anggota Perkumpulan Nelayan.

​Dari pihak kepolisian, Kapolsek Tungkal Ulu menugaskan Aiptu Danial Ginting beserta personel lainnya untuk mengawal jalannya acara.

​Kapolsek Tungkal ulu melalui Kasi Humas Ipda Ucen S. Kasih menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian masalah melalui musyawarah adat.
​"Kami sangat mendukung langkah penyelesaian melalui Bamus Adat ini. Kehadiran personel Polri di lapangan adalah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. 

Hal ini juga menjadi pengingat bagi seluruh warga agar menjaga kelestarian Sungai Pengabuan dengan tidak menggunakan cara-cara ilegal seperti penyetruman ikan," ujar Ipda Ucen.

​Hingga acara berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Masyarakat setempat menyambut baik ketegasan sanksi adat tersebut sebagai upaya menjaga kearifan lokal dan kelestarian alam untuk generasi mendatang.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama