MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
Tanjab Barat – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jambi melaksanakan Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026 di Mapolres Tanjab Barat, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin pengawasan internal untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan tata kelola organisasi di lingkungan Polda Jambi.

Tim audit dipimpin Ketua Tim AKBP Hartono, S.E. dan disambut langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. bersama para pejabat utama Polres Tanjab Barat.
AKBP Hartono mengatakan audit kinerja ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasum Polri dengan tema “Transformasi Pengawasan Presisi Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.”
Menurutnya, audit ini juga merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Itwasda Polda Jambi untuk mengukur pelaksanaan perencanaan, pengorganisasian, serta capaian kinerja pada satuan kerja dan satuan wilayah.
“Melalui audit ini diharapkan dapat diidentifikasi berbagai kelemahan dan hambatan, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kinerja organisasi ke depan,” kata Hartono.

Ia menegaskan audit dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mengukur sejauh mana kesiapan dan pelaksanaan program kerja di tingkat satuan.
“Kegiatan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk melihat sejauh mana perencanaan kegiatan yang telah disusun dan dilaksanakan oleh satuan kerja. Jika ada hal yang belum dipahami, silakan didiskusikan agar kita dapat berbagi pemahaman,” ujarnya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono menyebut audit kinerja merupakan kegiatan rutin dari satuan atas yang bertujuan memberikan arahan dan petunjuk dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar lebih optimal.

Menurutnya, audit juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, baik dari sisi administrasi maupun operasional.

“Dengan adanya audit ini, kami dapat berinteraksi langsung dengan tim pemeriksa untuk mengoordinasikan berbagai hal yang masih perlu dibenahi. Audit ini juga menjadi sarana evaluasi agar pelaksanaan tugas ke depan lebih baik, sesuai harapan Polri dan masyarakat,” kata Kuswicaksono.
Ia menambahkan, audit kinerja dapat menjadi bahan evaluasi bagi setiap satuan kerja untuk memperbaiki kekurangan, khususnya pada aspek perencanaan dan pengorganisasian.
“Perencanaan yang baik akan menentukan hasil pelaksanaan tugas. Dari perencanaan inilah keberhasilan tugas ke depan sangat ditentukan,” ujarnya.
Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026 di Polres Tanjab Barat mencakup pemeriksaan terhadap aspek perencanaan dan pengorganisasian, meliputi pedoman organisasi dan tata kerja, pengorganisasian kegiatan kepolisian, pelaksanaan operasi, kerja sama operasional, supervisi, sosialisasi, serta pengawasan dan pengendalian.
Melalui audit ini, Polres Tanjab Barat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama