Kegiatan tersebut melibatkan unsur Polri, TNI, petugas lapas, Satpol PP, serta media guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta mencegah gangguan kamtib.
Personel Polsek Tungkal Ilir yang ditugaskan dalam kegiatan tersebut di antaranya AIPTU Endang Kosasi bersama personel lainnya. Apel ikrar pemasyarakatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas sebelum dilanjutkan dengan razia di blok-blok kamar warga binaan.
Kapolsek Tungkal Ilir melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat, IPDA Ucen S Kasih, menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.
“Pelaksanaan razia gabungan seperti ini harapannya agar terus dilaksanakan secara rutin tidak hanya pada hari-hari tertentu. Kegiatan seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin solid dan menghasilkan langkah nyata dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar warga binaan berupa beberapa handphone ilegal, korek api, botol parfum kaca, dan beberapa tali.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mempererat kerja sama dan komunikasi antara Polri, TNI, pihak lapas, Satpol PP, dan media.
Posting Komentar