Kegiatan berlangsung pada Sabtu (16/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pos Security Kijang 1 PT DAS, Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah desa, manajemen perusahaan, perwakilan SAD, serta personel pengamanan dari Brimob dan security perusahaan. Adapun personel Polsek yang ditugaskan dalam kegiatan ini antara lain IPDA Geri Dave La Sitio, S.Tr.K (Kanit Reskrim), AIPTU HT Munthe (Kanit Propam), AIPTU W. Sirait (Kanit Samapta), dan AIPTU Jondri Arif (Kasium).Dalam sambutannya, Kapolsek Tungkal Ulu menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini sebagai fasilitator yang netral.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir. Kepolisian hadir sebagai fasilitator dan tidak memihak kepada siapapun. Kami menghimbau agar kedua belah pihak dapat menjaga ketertiban serta mencari solusi yang tidak merugikan salah satu pihak,” ujar AKP Windy.
Sementara itu, perwakilan PT DAS yang diwakili oleh Manajer Yudiansyah menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan pemerintah desa yang telah memfasilitasi mediasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah menawarkan opsi bantuan sembako kepada rombongan SAD, namun belum diterima.
“Kami akan membawa kembali hasil pertemuan ini ke pihak manajemen. Untuk sementara, kami belum dapat memutuskan terkait izin pengambilan brondol sisa replanting,” ungkapnya.
Dari pihak SAD, perwakilan Yandi menyampaikan harapan agar diberikan izin untuk mengambil brondol sisa replanting tanpa mengambil hasil lainnya, serta berjanji akan meninggalkan lokasi setelah brondol habis.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tungkal Ulu menyimpulkan bahwa mediasi belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Ia mengimbau agar masing-masing pihak melakukan pembahasan internal sebelum mediasi lanjutan.
“Kami sarankan pihak PT DAS melakukan pembahasan di tingkat manajemen, begitu juga pihak SAD agar berunding dengan rombongan. Mediasi akan kita jadwalkan kembali pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB di lokasi yang sama,” tegasnya.
Hasil Mediasi:
Belum tercapai kesepakatan antara PT DAS dan rombongan SAD.
Mediasi lanjutan dijadwalkan pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.
Kehadiran Polri sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.
Posting Komentar