Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Dawn Cafe dan diikuti oleh para undangan serta masyarakat sebagai peserta sosialisasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Encep Jarkasih, Kanit Idik Satresnarkoba Polres Tanjab Barat AIPDA Gunawan, S.H., Penyuluh Kesehatan Ahli Pratama Reni Gustina, S.K.M., serta Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Zainudin.
Dalam paparannya, AIPDA Gunawan menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Narkotika, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta berbagai modus yang kerap digunakan pelaku dalam mengedarkan narkotika di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan yang lebih baik sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi P4GN merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," tutup IPDA Ucen.
Posting Komentar