MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
Tanjab Barat, 4 Juni 2026 – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, personel Ditpolairud Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Ditpolairud Polres Tanjab Barat, Aipda Dedi, sebagai bagian dari implementasi Program Polri Presisi yang bertujuan memberikan kemudahan akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Dedi menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam.
"Layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun kondisi darurat lainnya. Namun kami mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S. Kasih, menyampaikan bahwa sosialisasi layanan darurat Call Center 110 merupakan langkah strategis Polri dalam mempercepat respons pelayanan kepada masyarakat sekaligus memangkas jarak birokrasi antara kepolisian dan warga.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut, jajaran Polres Tanjab Barat, termasuk Ditpolairud dan seluruh Polsek jajaran, terus aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan masyarakat pesisir maupun perkotaan memahami dan dapat memanfaatkan layanan kepolisian secara cepat dan mudah.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan lingkungan. 
Apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," jelas Ipda Ucen S. Kasih.
Masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi menyambut baik program tersebut. Mereka mengaku merasa lebih tenang karena memiliki akses komunikasi yang cepat dengan pihak kepolisian saat menghadapi situasi darurat.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada masyarakat, antara lain:
Bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Menggunakan layanan Call Center 110 hanya untuk keperluan yang benar-benar mendesak.
Meningkatkan kepedulian sosial dan saling mengingatkan demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

Adapun keunggulan layanan Call Center 110 yang disampaikan kepada masyarakat meliputi:
Respon Cepat 24 Jam, sehingga masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat, kriminalitas, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas kapan saja.
Sistem Terintegrasi dan Otomatis, di mana setiap laporan yang masuk akan tercatat dan dipantau guna mengevaluasi kecepatan respons personel di lapangan.

Selain layanan panggilan darurat 110, Polres Tanjab Barat juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp resmi di nomor 0821-8443-1437 sebagai sarana komunikasi alternatif antara masyarakat dan kepolisian.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang hadir.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama