MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
TANJAB BARAT – Setelah dilakukan pencarian intensif, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan jenazah Idrus (61), warga RT 001 Dusun Indragiri, Desa Pasar Senin, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang sebelumnya dilaporkan tenggelam saat memasang jaring ikan di Sungai Pengabuan pada Rabu (15/7/2026).
Korban ditemukan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di perairan Sungai Pengabuan, tepatnya di wilayah Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, sekitar 4 kilometer dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam ke arah hulu sungai.

Sebelumnya, sejak pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas Jambi, Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat, serta personel Polsek Pengabuan melaksanakan operasi pencarian menggunakan satu unit kapal karet Basarnas, satu unit kapal patroli Polair, serta empat unit pompong milik masyarakat.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Sekretaris Desa Pasar Senin, Ahmad Dani, yang turut melakukan penyisiran di sekitar Sungai Pengabuan, melihat sesosok mayat mengapung di tengah sungai. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada tim Basarnas untuk dilakukan proses evakuasi.

Tak lama berselang, sekitar pukul 16.15 WIB, tim gabungan berhasil mengevakuasi jenazah dan memastikan bahwa korban merupakan Idrus yang sebelumnya dinyatakan hilang. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Ucen S. Kasih menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut dan mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian.
"Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Idrus.

 Terima kasih kepada Basarnas Jambi, personel Satpolairud, Polsek Pengabuan, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah bekerja sama dalam proses pencarian hingga korban berhasil ditemukan. 

Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di perairan, terutama ketika kondisi cuaca maupun arus sungai berpotensi membahayakan," ujar IPDA Ucen.

Pihak keluarga korban memutuskan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Sesuai rencana, jenazah almarhum Idrus dimakamkan pada Kamis (16/7/2026) pukul 19.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) RT 07 Desa Pasar Senin, Kecamatan Pengabuan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama