Tanjung Jabung Barat, 26 Juli 2026 – Polres Tanjung Jabung Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah, lahan maupun dedaunan kering selama musim kemarau.
Melalui berbagai media sosialisasi, Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., mengingatkan bahwa api kecil dapat memicu bencana besar yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas perekonomian.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen S Kasih mengatakan, pencegahan Karhutla memerlukan peran aktif seluruh masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk tidak membakar sampah, lahan maupun dedaunan kering, terutama di musim kemarau. Api sekecil apa pun dapat dengan cepat membesar dan menyebabkan kebakaran hutan maupun lahan.
Apabila mengetahui atau menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditangani," ujar Ipda Ucen S Kasih, Minggu (26/7/2026).
Ipda Ucen S Kasih menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan melawan hukum dan memiliki konsekuensi pidana.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta peraturan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup.
Polres Tanjab Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menekan risiko Karhutla selama musim kemarau.
"Mari bersama-sama kita jaga dan cegah kebakaran hutan dan lahan demi keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan masa depan generasi mendatang," tutup Ipda Ucen S Kasih.
Humas Polres Tanjab Barat.
Posting Komentar