Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 11 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, saat Piket SPKT 3 Polres Tanjung Jabung Barat menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kecelakaan lalu lintas di jalur Sumatra.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 23.45 WIB, Pamapta 3 SPKT Polres Tanjung Jabung Barat yang dipimpin Aipda Iyus Gamal bersama personel terkait langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Pamapta 3 SPKT Polres Tanjung Jabung Barat, Bamin 3 SPKT Polres Tanjung Jabung Barat, serta Piket Fungsi Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat.
Di lokasi kejadian, petugas segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) guna menjaga situasi tetap aman, mencegah kemacetan, serta memberikan rasa aman kepada pengguna jalan lainnya sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen, mengatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan TKP. Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam memberikan pelayanan yang responsif serta menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat di jalan raya," ujar Ipda Ucen.
Polres Tanjung Jabung Barat mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang memerlukan penanganan cepat.
Posting Komentar