Patroli tersebut dilaksanakan oleh Brigadir R.S. Galingging dan Briptu W. Tampubolon di SPBU yang berlokasi di Parit 6, Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk melakukan pengecekan stok BBM, harga jual, serta memantau situasi di lapangan guna mengantisipasi adanya penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Berdasarkan hasil monitoring per tanggal 20 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, stok BBM yang tersedia di SPBU Pengabuan tercatat sebanyak 9.760 liter Pertalite dan 16.957 liter Bio Solar. Sementara harga jual yang berlaku yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan Bio Solar Rp6.800 per liter.
Hasil patroli menunjukkan aktivitas di SPBU terpantau relatif sepi dengan situasi yang aman dan kondusif.
Hingga saat ini, petugas tidak menemukan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, IPDA Ucen S. Kasih, mengatakan bahwa kegiatan patroli dan monitoring SPBU merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan jajaran Polres Tanjung Jabung Barat untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
"Kami terus mengintensifkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar masyarakat dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan. Dari hasil pengecekan hari ini, situasi di SPBU Pengabuan berjalan aman, stok BBM masih mencukupi, serta tidak ditemukan adanya penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar IPDA Ucen.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik yang melanggar hukum terkait distribusi BBM bersubsidi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyimpangan.
Polres Tanjung Jabung Barat menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala di seluruh SPBU di wilayah hukumnya guna menjaga stabilitas distribusi BBM serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Posting Komentar