Tanjung Jabung Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Patroli dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Pompong oleh personel piket yang terdiri dari AIPTU D. Sembiring, AIPDA Dedi R, dan BRIGPOL Cholik J. Kara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud menyambangi masyarakat sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat. Selain berdialog, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta mengingatkan bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Dari pelaksanaan patroli dialogis tersebut, tercipta hubungan yang semakin baik antara Polri dengan masyarakat, meningkatnya rasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar, serta seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kasat Polairud Polres Tanjung Jabung Barat melalui Kasi Humas IPDA Ucen mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Melalui patroli dialogis ini kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C maupun penyalahgunaan narkoba, serta tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.
Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif," ujar IPDA Ucen.
Posting Komentar