Tanjung Jabung Barat, 26 Juli 2026 – Polres Tanjung Jabung Barat terus mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk tindakan kekerasan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif.
Melalui kampanye bertajuk "Waspada Tindakan Kekerasan, Cegah Sebelum Terjadi", Polres Tanjab Barat mengajak masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen S Kasih menjelaskan bahwa setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah, bukan dengan tindakan kekerasan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mengendalikan emosi, mengutamakan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta tidak mudah terprovokasi maupun menjadi provokator yang dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan.
Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif," jelas Ipda Ucen S Kasih, Minggu (26/7/2026).
Ia menambahkan, masyarakat juga diharapkan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi maupun tindakan kekerasan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
"Setiap bentuk tindakan kekerasan memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi hukum serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui cara-cara yang damai," tambahnya.
Polres Tanjab Barat juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas.
Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap terjaga, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.
Humas Polres Tanjab Barat.
Posting Komentar