Tanjung Jabung Barat – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan aksi geng motor, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, di Jalan Beringin, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (17/7/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satbinmas Polres Tanjab Barat yang terdiri dari Aiptu Gud Birliantoro, Aiptu Agustinus Endro, Aiptu Suwartoyo, dan Bripda Davin Adyatma Yendi.
Dalam kesempatan itu, personel Satbinmas mengajak anak-anak dan remaja untuk tidak mudah terpengaruh maupun terlibat dalam kelompok pemuda yang mengarah pada aktivitas geng motor. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif menyikapi maraknya kenakalan remaja, tawuran, dan kejahatan jalanan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Selain itu, para remaja juga diingatkan agar mengisi waktu liburan sekolah dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat, menjaga pergaulan yang sehat, serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan kelompok lain yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.
Personel Satbinmas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Remaja diimbau untuk tidak membuat maupun menyebarkan konten yang bersifat provokatif, mengajak tawuran, atau mengandung unsur kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi melanggar hukum.
Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan pesan keselamatan berlalu lintas agar selalu tertib berkendara, menghormati pengguna jalan lain, dan tidak menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi secara berlebihan sehingga dapat memancing emosi maupun mengganggu ketertiban umum.
Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, personel Satbinmas mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya kelompok pemuda yang terindikasi sebagai geng motor atau berpotensi melakukan aksi kekerasan maupun tawuran sehingga dapat segera dilakukan langkah pencegahan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjab Barat, IPDA Ucen S. Kasih, mengatakan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan komitmen Polres Tanjab Barat dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengajak seluruh orang tua, tokoh masyarakat, dan para remaja untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Isi waktu dengan kegiatan yang positif, jauhi geng motor, tawuran, serta bijak dalam bermedia sosial. Apabila masyarakat mengetahui adanya indikasi aktivitas geng motor atau aksi yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar IPDA Ucen S. Kasih.
Posting Komentar