Kuala Tungkal – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanjab Barat bersama layanan Call Center Polri 110 terus bersiaga selama 24 jam penuh untuk menerima laporan, pengaduan, dan memberikan bantuan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan.
Rabu 08/07/2026
SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang berfungsi menerima berbagai laporan masyarakat, mulai dari tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, kehilangan barang, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di Polres Tanjab Barat, pelayanan tersebut dilaksanakan secara optimal melalui sistem piket yang berlangsung tanpa henti selama 24 jam.
Petugas SPKT yang bertugas secara bergantian selalu siap memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis, baik kepada masyarakat yang datang langsung ke kantor maupun melalui sarana komunikasi yang tersedia.
Langkah ini dilakukan agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti tanpa adanya keterlambatan.
Selain pelayanan langsung di SPKT, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
KASPKT Polres Tanjab Barat Iptu Zulkifli melalui Kasi Humas Ipda Ucen
Melalui layanan tersebut, masyarakat cukup menghubungi nomor 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan dalam situasi darurat.
Setiap laporan yang diterima operator Call Center 110 akan diteruskan secara cepat kepada Polres Tanjab Barat agar personel di lapangan dapat segera melakukan penanganan sesuai prosedur.
Layanan ini sangat membantu dalam berbagai kondisi, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas SPKT Polres Tanjab Barat tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memberikan pelayanan informasi, konsultasi, serta arahan kepada masyarakat.
Dalam setiap pelayanan, personel mengedepankan prinsip Presisi dengan mengutamakan sikap ramah, responsif, dan profesional.
"Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama kami. SPKT dan Call Center Polri 110 hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam," ujar salah satu petugas SPKT Polres Tanjab Barat.
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Polres Tanjab Barat juga terus mengintensifkan sosialisasi mengenai fungsi SPKT dan pemanfaatan Call Center Polri 110.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.
Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai sangat penting untuk mendukung tugas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Selama ini, keberadaan SPKT dan Call Center Polri 110 telah terbukti mempercepat penanganan berbagai laporan masyarakat. Sistem pelayanan yang terintegrasi memungkinkan setiap informasi diterima dan ditindaklanjuti secara efektif sehingga respons kepolisian menjadi lebih cepat.
Polres Tanjab Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui SPKT maupun layanan berbasis teknologi seperti Call Center Polri 110.
Upaya tersebut merupakan bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang modern, transparan, profesional, dan terpercaya.
Dengan kesiapsiagaan SPKT dan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam, diharapkan masyarakat semakin merasa aman, terlindungi, dan mudah memperoleh pelayanan kepolisian kapan pun dibutuhkan.
Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Posting Komentar