Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Tanjab Barat, yakni AIPDA Riston P. Sinaga dan BRIPDA Arif Syaputra. Dalam kesempatan itu, para pelajar diberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta pencegahan berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Materi yang disampaikan meliputi budaya tertib berlalu lintas dengan mengusung moto 3S, yaitu Siap Mengemudi, Siap Kendaraan, dan Siap Mematuhi Peraturan Berlalu Lintas. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang bahaya balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong), geng motor, serta penyalahgunaan narkoba.
Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, AKP Vhycky M. Tanjung, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat, IPDA Ucen S. Kasih, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda.
"Melalui kegiatan MPLS ini, kami mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti balap liar, geng motor, penggunaan knalpot brong, maupun penyalahgunaan narkoba. Kesadaran sejak usia sekolah sangat penting untuk menciptakan generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum," ujar IPDA Ucen.
Selama kegiatan berlangsung, apel dan penyampaian materi berjalan dengan tertib, lancar, serta mendapat respons positif dari pihak sekolah dan para peserta didik. Situasi secara umum terpantau aman dan kondusif.
Posting Komentar