Tanjung Jabung Barat — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Parit 2, Jalan Ki Hajar Dewantara, Lorong Efiandy, RT 13, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lahan yang terbakar merupakan milik H. Suhaimi dengan luas sekitar 10 x 10 meter persegi. Lahan tersebut berupa tanah gambut dengan vegetasi semak belukar.
Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Yokky Farsito, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Ucen mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Bahrudin (48), warga setempat, saat sedang melakukan kegiatan bersih-bersih di sekitar rumah.
“Bahrudin melihat api sudah menyala di lahan yang berada di sebelah rumahnya. Ia kemudian berupaya melakukan pemadaman bersama warga sekitar,” ujar IPDA Ucen menyampaikan keterangan Kapolsek Tungkal Ilir.
Namun, kondisi angin yang cukup kencang membuat proses pemadaman awal mengalami kesulitan.
Warga kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk meminta bantuan.
Personel Polsek Tungkal Ilir yang turut melakukan penanganan di lokasi yakni AIPDA Tenang, BRIGPOL Yozza, dan BRIPDA Arya. Pemadaman juga melibatkan personel Damkar, TNI/Polri, Satpol PP Tanjab Barat, Dinas Perkebunan, serta warga sekitar.
Dalam proses pemadaman, petugas menggunakan peralatan pemadaman milik warga, satu unit kendaraan roda tiga Damkar, satu unit mesin Kohler, serta dua buah selang masing-masing sepanjang 30 meter.
Setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 18.20 WIB.
“Api sudah padam sepenuhnya. Selanjutnya, petugas memastikan kondisi di sekitar lokasi agar tidak kembali terjadi penyalaan,” kata IPDA Ucen.
Ia menambahkan, asal mula api masih dalam penyelidikan. Sementara itu, proses penanganan di lapangan menghadapi kendala akses karena jalan menuju lokasi berupa jalan setapak sehingga kendaraan roda empat milik Damkar tidak dapat masuk hingga titik kebakaran.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di wilayah dengan kondisi lahan gambut dan vegetasi yang mudah terbakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan mencegah api meluas.
Posting Komentar