MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat memberikan penegasan kepada personel dan masyarakat pada Rabu, 5 Agustus 2026. Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkotika.

"Polres Tanjab Barat menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku, baik dari kalangan masyarakat maupun personel Polri. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa kompromi," tegas AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika melalui pemberian informasi kepada pihak kepolisian.

Melalui Kasi humas Ipda Ucen, Kapolres mengingatkan seluruh personel Polres Tanjab Barat agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Personel Polri harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Integritas adalah harga mati, dan setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Polres Tanjab Barat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing melalui Layanan Kepolisian 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Dengan semangat Polri Presisi, Polres Tanjab Barat terus berkomitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama