BATANG ASAM, 22 Agustus 2026 — Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu bersama personel BKO TNI dan RPK PT. RHM melaksanakan ground check serta verifikasi titik panas (hotspot) yang terpantau melalui aplikasi BMKG Stasiun Meteorologi Bandara Sultan Thaha Jambi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (22/8/2026) mulai sekitar pukul 09.15 WIB hingga selesai, menyasar lima titik hotspot yang terdeteksi pada 21 Agustus 2026 di wilayah Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Lima titik koordinat yang diverifikasi .
Sebelum menuju lokasi, tim terlebih dahulu melaksanakan apel di Pospol Subsektor Batang Asam Polsek Tungkal Ulu sekitar pukul 09.15 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 09.45 WIB, tim bergerak menuju titik hotspot melalui jalur Jalan Sei Ari dan kawasan Sei Latam.
Setelah melakukan pengecekan di lapangan, tim menemukan bekas lokasi terbakar di kawasan hutan belukar yang berada di tanah mineral atau wilayah berbukit. Saat dilakukan verifikasi, api telah dalam kondisi padam.
Personel Polsek Tungkal Ulu yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Iswantoro, Aiptu H.T. Munthe, dan Bripka Dariatno NT, S.H. Kegiatan juga melibatkan Prada Revan selaku personel BKO TNI PT. RHM serta Rahmat dari RPK PT. RHM.
Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy Trias Kumoro, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polsek Tungkal Ulu IPDA Ucen, mengatakan kegiatan ground check merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan terhadap titik panas yang terdeteksi melalui pemantauan satelit.
“Setiap informasi hotspot yang terpantau langsung kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah titik tersebut merupakan kebakaran aktif atau hanya bekas terbakar,” ujar IPDA Ucen.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, TNI, perusahaan, dan unsur terkait terus dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang terdeteksi memiliki titik panas.
“Meski saat pengecekan api sudah padam, lokasi tetap menjadi perhatian.
Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan mengganggu lingkungan serta aktivitas masyarakat,” katanya.
Polsek Tungkal Ulu bersama tim terkait akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti setiap informasi hotspot sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.
Posting Komentar