MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
KUALA TUNGKAL — Personel Pamapta III Polres Tanjung Jabung Barat bersama piket fungsi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
TKP berada di kawasan Parit Lapis, Jalan Beringin, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
 Kedatangan personel kepolisian dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari pelapor atas nama Baihaki serta melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi awal terkait dugaan peristiwa pencurian yang dilaporkan.
Pamapta III Polres Tanjab Barat, IPDA Denny Riswanda, S.H., turut melaksanakan kegiatan mendatangi dan melakukan pengecekan TKP bersama piket fungsi.

Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen S. Kasih mengatakan, setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Personel telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan informasi awal terkait laporan dugaan pencurian tersebut. Penanganan selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar IPDA Ucen.

Polres Tanjab Barat mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama