TANJUNG JABUNG BARAT — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kali ini, kebakaran terjadi di RT 10 Dusun Bumi Ayu, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, lahan yang terbakar diperkirakan seluas 1 hektare, dengan kondisi tanah semi gambut dan vegetasi berupa tanaman kelapa sawit serta semak belukar. Status kepemilikan lahan masih dalam penyidikan.
Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Yokki Farsito, S.H. melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Ucen S. Kasih mengatakan, titik api diketahui kembali muncul pada lokasi yang sebelumnya juga mengalami kebakaran.
“Pada saat awal diketahui adanya titik api, pemadaman belum dapat dilakukan secara maksimal karena akses menuju lokasi sulit dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat BPBD maupun Manggala Agni. Selain itu, kondisi waktu sudah menjelang malam,” ujar IPDA Ucen, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan pada Senin pagi, kondisi api telah padam sepenuhnya. Hujan yang turun pada waktu subuh turut membantu proses pemadaman.
Meski demikian, personel gabungan tetap melakukan pendinginan, penyisiran dan pemantauan di lokasi.
Hal itu dilakukan karena kondisi tanah semi gambut masih memungkinkan adanya bara api yang tersimpan di dalam tanah dan berpotensi kembali menimbulkan titik api.
Penanganan melibatkan Bhabinkamtibmas Bram Itam Raya, Manggala Agni, TNI serta masyarakat sekitar. Dalam kegiatan tersebut digunakan mesin pompa Honda GX160 dan tiga unit selang masing-masing sepanjang 30 meter.
“Api sudah padam, namun pendinginan dan monitoring tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala,” kata IPDA Ucen.
Sementara itu, asal api masih dalam penyelidikan. Petugas juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus memastikan kondisi lahan benar-benar aman.
Polsek Tungkal Ilir bersama Manggala Agni, TNI dan masyarakat akan melakukan pemantauan secara berkala serta penyisiran di sekitar lokasi. Penyelidikan terkait penyebab Karhutla juga terus dilakukan.
Polres Tanjung Jabung Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terlebih dalam kondisi cuaca yang relatif kering. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap melalui kepolisian terdekat maupun Call Center Polri 110.
Posting Komentar