MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Ps. Kapolsubsektor Batang Asam Polsek Tungkal Ulu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Iswantoro dengan menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas dan imbauan pencegahan Karhutla kepada warga.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar.

 Masyarakat juga diingatkan untuk meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan pembakaran karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Petugas turut menyampaikan imbauan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. 

Warga diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum membagikan informasi guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan, kesalahpahaman maupun kerugian di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat diingatkan mengenai ketentuan hukum terkait pembakaran hutan dan lahan, termasuk UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

 Petugas mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kantor polisi terdekat, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy TK, M.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah Karhutla.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi Karhutla maupun gangguan kamtibmas,” ujar IPDA Ucen.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Dari kegiatan tersebut diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Batang Asam.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama