MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

JAMBI – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025 Kategori Pelayanan Prima (A).

Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor: Kep/666/V/2026 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., 

Piagam penghargaan diberikan kepada Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, atas hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri instansional tahun 2025 dengan kategori Pelayanan Prima (A).

Penyerahan piagam tersebut dilakukan secara langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H

Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. Ramadhanil 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan penghargaan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel Polres Tanjab Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja bersama seluruh personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Ramadhanil.

Ia menegaskan, pelayanan publik merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga setiap personel dituntut memberikan pelayanan secara profesional, cepat, transparan, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan yang diberikan Polres Tanjab Barat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.

Komitmen peningkatan pelayanan tersebut sejalan dengan arahan Kapolres Tanjab Barat sejak menjabat, termasuk membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan sebagai bahan evaluasi pelayanan kepolisian.

Pelayanan Prima (A) yang tercantum dalam piagam menjadi catatan atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025.

Polres Tanjab Barat menyatakan akan menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

“Kami tidak ingin penghargaan ini hanya menjadi sebuah pencapaian, tetapi menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama