MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
TANJAB BARAT – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar di Jalan Lintas Sialang, personel Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat mendatangi lokasi, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Laporan tersebut disampaikan oleh warga yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta III Polres Tanjab Barat bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Kegiatan dipimpin oleh Pamapta III IPDA Denny Riswanda, S.H., didampingi Bripda M. Abie Eka Putra serta personel piket fungsi Satlantas, Satreskrim dan Satsamapta Polres Tanjab Barat.
Dari hasil kegiatan di lokasi, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar.

Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen mengatakan, langkah tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti. Personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan tindakan sesuai ketentuan,” ujar IPDA Ucen.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama