Kegiatan yang dilaksanakan oleh Brigpol Muhammad Yusuf tersebut bertujuan mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
Dalam kesempatan itu, Brigpol Muhammad Yusuf mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dan kebun dengan cara membakar. Warga juga diingatkan untuk menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lingkungan yang rawan terjadi kebakaran lahan.
Selain menyampaikan imbauan pencegahan karhutla, Bhabinkamtibmas juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat turut diajak berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110, layanan bebas pulsa.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Tungkal Ilir berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah karhutla, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Posting Komentar