MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat


TANJUNG JABUNG BARAT – Bhabinkamtibmas Polsek Pengabuan, Aiptu Azion, melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Selasa (20/10/2026) pukul 11.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Azion mengingatkan masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta mematuhi ketentuan hukum terkait larangan karhutla.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menanami lahan yang telah terbakar sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla, serta berperan aktif memantau kondisi lingkungan dan melaporkan potensi kebakaran kepada pihak kepolisian.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla sekaligus memperkuat kerja sama antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang baik antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat serta tumbuh kesadaran bersama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Pengabuan IPTU M. Soetrisman, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.

Humas Polres Tanjung Jabung Barat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama