MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat


TANJUNG JABUNG BARAT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., bersama Yayasan Budi Luhur menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran rumah di Jalan Prof. Sri Soedewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (24/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat tersebut turut didampingi Kabag Ops Polres Tanjab Barat dan dihadiri Kasat Binmas AKP Wildhan, S.E., Kasat Intelkam IPTU Prayitno, S.H., Kapolsek KSKP IPTU Widiharto, Kasi Humas IPDA Ucen S. Kasih, serta pemuda Yayasan Budi Luhur.
Bantuan yang disalurkan berupa delapan dus mi instan, delapan paket telur, delapan paket minyak sayur, delapan paket beras, dan delapan paket gula. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok para korban setelah mengalami musibah kebakaran.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Ramadhanil menyampaikan rasa prihatin dan turut berbelasungkawa atas musibah yang dialami para korban. Ia berharap para korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi situasi sulit tersebut.

“Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga untuk menunjukkan kepedulian dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan membantu memenuhi kebutuhan mendesak pascakebakaran,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau para korban agar tetap tabah dan semangat dalam menjalani masa pemulihan. Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat sekitar untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada warga yang terdampak kebakaran.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Tanjab Barat bersama Yayasan Budi Luhur berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus terpelihara, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

HUMAS POLRES TANJUNG JABUNG BARAT

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama