TANJUNG JABUNG BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi, memicu kecanduan, serta berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan masa depan.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur mencoba judi online. Menurutnya, aktivitas tersebut berisiko menyebabkan kerugian finansial, mengganggu kondisi psikologis, merusak keharmonisan keluarga, hingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Jangan pernah menganggap judi online sebagai cara mudah untuk mendapatkan keuntungan. Sekali mencoba, seseorang bisa terjebak dalam kecanduan dan mengalami kerugian yang berdampak pada keluarga maupun masa depannya,” ujar Ipda Ucen.
Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk promosi judi online serta tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Selain merusak perekonomian keluarga, judi online juga dapat memicu stres, membuka peluang terjadinya penipuan, dan mendorong munculnya persoalan sosial maupun kriminalitas.
Polres Tanjung Jabung Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran praktik judi online, dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.
“Lindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Jauhi judi online sekarang juga,” tegasnya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.
HUMAS POLRES TANJUNG JABUNG BARAT
Posting Komentar