TANJUNG JABUNG BARAT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik warga di RT 09, Dusun Sri Menanti, Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kebakaran yang terjadi pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB itu menghanguskan lahan seluas kurang lebih 4 hektare.
Personel Karhutla Distrik II PT WKS yang mendeteksi titik panas (hotspot) di lokasi langsung melakukan pengecekan lapangan (ground check) dan verifikasi, sekaligus melakukan upaya penanganan bersama warga setempat hingga malam hari.
Pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, tim gabungan Satgas Karhutla kembali melakukan upaya pemadaman, dilanjutkan dengan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala.
Penanganan melibatkan tiga personel Polsek Betara, tiga personel Koramil 419-03/Tungkal Ilir, 10 personel BPBD, lima personel PT WKS, tiga personel Manggala Agni, serta unsur pemerintah kecamatan dan warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, tim mengerahkan dua unit mesin V20, dua unit mesin Robin, 10 unit nozzle, dan 20 rol selang untuk mendukung pemadaman.
Kapolsek Betara AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen, menyampaikan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi lintas sektoral, termasuk pengecekan lokasi, pemadaman, dan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat kondisi cuaca panas dan vegetasi mengering,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Kasi Humas.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kondisi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Sementara itu, proses pendinginan masih dilakukan oleh tim Satgas Karhutla Kecamatan Betara.
Pihak kepolisian juga melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi dan mengamankan lokasi untuk kepentingan penanganan perkara. Penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan dan masih didalami oleh Unit Reskrim Polsek Betara.
Polsek Betara bersama tim gabungan akan terus melakukan pemantauan pascakebakaran serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla dan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Posting Komentar