TANJAB BARAT – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu melaksanakan kegiatan pemantauan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang berada di Jalan Lintas Timur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (27/10/2026), pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri kegiatan 8.1 tentang penanganan BBM ilegal dan kejahatan ekonomi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM, khususnya melalui penggunaan kendaraan dengan tangki minyak yang telah dimodifikasi.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Reskrim melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang mengisi BBM. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan tangki minyak modifikasi. Pengisian BBM juga terpantau menggunakan barcode Pertamina sesuai data kendaraan yang dimiliki.
Petugas turut memberikan imbauan kepada pengelola dan operator SPBU agar tidak melayani pengisian BBM terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi maupun kendaraan yang tidak sesuai dengan data pada barcode Pertamina.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mencegah praktik penyalahgunaan BBM dan menekan potensi kejahatan ekonomi di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.
“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau petugas SPBU agar selalu melakukan pengawasan dan memastikan pengisian BBM sesuai ketentuan serta data kendaraan pada barcode Pertamina. Kami berharap upaya ini dapat mencegah penyalahgunaan BBM dan menjaga distribusinya agar tepat sasaran,” ujar Ipda Ucen.
Polres Tanjung Jabung Barat melalui jajaran polsek akan terus melakukan pemantauan dan upaya pencegahan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mendukung penyaluran BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
HUMAS POLRES TANJUNG JABUNG BARAT
Posting Komentar