MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat


TANJUNG JABUNG BARAT – Bhabinkamtibmas Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat, memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) terkait permasalahan kewajiban pembayaran antara dua pihak, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Pos Bhabinkamtibmas Desa Purwodadi dan dipimpin oleh Aipda Dafriyal, S.Sos., selaku Bhabinkamtibmas Desa Purwodadi.

Dalam FGD tersebut, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan komunikasi yang baik.
Dari hasil pembahasan, kedua pihak sepakat menyelesaikan kewajiban yang ada secara bertahap 

Kedua pihak juga sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan persoalan ke proses hukum, serta berkomitmen menghormati dan melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Dalam kesepakatan tersebut turut disampaikan bahwa apabila di kemudian hari terdapat pihak yang tidak memenuhi kesepakatan, maka penyelesaian selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen mengatakan, FGD yang difasilitasi Bhabinkamtibmas merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan melalui komunikasi, musyawarah dan pendekatan yang humanis.

“Bhabinkamtibmas hadir untuk membantu masyarakat mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap menghormati kesepakatan para pihak serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Ucen.

Ia menambahkan, dengan adanya kesepakatan bersama diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi persoalan baru, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Purwodadi tetap aman dan kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama