TANJUNG JABUNG BARAT – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tungkal V Polsek Tungkal Ilir, Aiptu P. Pasaribu, melaksanakan kegiatan sambang warga di RT 06, Desa Harapan Jaya, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 13.10 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu P. Pasaribu menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), serta memahami dampak lingkungan maupun sanksi hukum bagi pelakunya.
Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak kejahatan.
Warga juga diingatkan agar memastikan aliran listrik telah dimatikan saat meninggalkan rumah guna mencegah risiko kebakaran maupun kejadian yang tidak diinginkan.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen, menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu upaya Polri untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kamtibmas.
“Melalui kegiatan sambang, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, mencegah karhutla, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir.
Posting Komentar