MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat menangkap satu orang terduga pelaku pembakaran lahan di Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat pada hari Jumat 2 Agustus 2024.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM saat menggelar konferensi pers, Selasa (6/8/24) mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial BS (69) warga Desa Tlogosari Wetan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Penangkapan terduga pelaku ini berawal saat personil Polsek Merlung menemukan titik api (hotspot) di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh yang dikeluarkan stasiun BMKG pada Kamis 1 Agustus 2024.

Menemukan adanya titik api tersebut, kemudian personil Polsek Merlung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Merlung melakukan ground cek kebakaran lahan sesuai titik hotspot.
“Ketika tiba di lokasi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati seseorang berinisial BS sedang berada di lahan yang terbakar tersebut. Dari tangan BS ini tim menemukan barang bukti satu buah korek api, jerigen berisikan minyak bensin, dua buah parang, dua buah kayu yang sudah terbakar dan empat bibit kelapa sawit yang diduga akan ditanam setelah pelaku membakar lahan tersebut,” ujar AKBP Agung

AKBP Agung menerangkan, adapun modus operandi terduga pelaku ini awalnya mencari pekerjaan karna ia saat ini hidup sebatang kara, lalu bertemu dengan seorang laki-laki berinisial RN, yang saat ini kita sedang cari keberadaannya.

Terduga pelaku ini awalnya bertemu dengan RN pada bulan 3 tahun 2023 di Sumatera Utara, kemudian RN menawarkan kepada terduga pelaku untuk bekerja di lahan milik RN seluas kurang lebih 4 Hektare yang berada di dalam Kawasan hutan Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat untuk ditanami sawit.
Dan nantinya jika sawit sudah menghasilkan atau berbuah maka 2 hektare lahan akan menjadi milik terduga pelaku.

“Diduga pelaku ini melakukan pembersihan lahan dengan cara tebas tumbang kemudian hasil dari tebas tumbang tersebut dibakar terduga pelaku yang mana lahan tersebut nantinya akan ditanami bibit Kelapa Sawit oleh terduga pelaku,” terang AKBP Agung

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama