KUALA TUNGKAL, Jambi – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini terjadi pada hari Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Jl. Harapan, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Pelaku yang diketahui bernama M. Ali Bin (Alm) Zaini, berusia 52 tahun dan beralamat di Jl. Harapan RT 04, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp. 225.000 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dari masyarakat pada hari Jumat, 25 April 2025, terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kuala Tungkal. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan observasi dan penyelidikan intensif.
Hingga pada hari Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. Tak ingin kehilangan jejak, anggota Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan M. Ali di lokasi yang telah diidentifikasi sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tangan pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, M. Ali Bin (Alm) Zaini terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi pengamanan pelaku beserta barang bawaan dan melakukan interogasi mendalam terhadap pelaku guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang mungkin melibatkan pihak lain. Kasus ini akan terus dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Tanjab Barat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Posting Komentar