MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, Personil Polsek Tungkal Ulu bersama Team Karhutla (RPK) PT. RHM melaksanakan patroli gabungan di wilayah rawan kebakaran, tepatnya di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (29/01/2026).
​Kegiatan patroli yang dimulai pukul 13.00 WIB ini melibatkan personil Polri, yakni Bripka Tedi Kurniawan dan Brigpol Ali Ependi, serta didampingi oleh Team RPK dan patroli dari PT. RHM yang terdiri dari Wahid, Nurrohman, Ari Rusadi, Dedi Susanto, dan Rivaldo.
​Kapolres Tanjab Barat melalui Kasi Humas, Ipda Ucen S. Kasih, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif mengingat cuaca saat ini sudah memasuki musim panas dengan intensitas hujan yang mulai berkurang.
​"Petugas di lapangan telah menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kami menyarankan agar rumput ditebas atau disemprot dengan racun rumput saja untuk menghindari risiko api menjalar," ujar Ipda Ucen.
​Selain melakukan pemantauan lokasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai sanksi hukum yang berat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, dan UU RI No. 30 Tahun 2004 tentang Perkebunan, pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp 15 Miliar.
​"Kami meminta masyarakat meninggalkan tradisi lama membuka lahan dengan membakar. Jika melihat adanya kepulan asap atau titik api, segera lapor ke Bhabinkamtibmas setempat agar bisa segera dipadamkan sebelum meluas," tambahnya.
​Melalui patroli sinergi ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga wilayah Kecamatan Batang Asam, khususnya Desa Lubuk Bernai, tetap aman dari ancaman bencana asap.
​Patroli Bersama Pencegahan Karhutla.
​Polsek Tungkal Ulu (Bripka Tedi & Brigpol Ali) dan Team RPK PT. RHM.
​ Desa Lubuk Bernai, Kec. Batang Asam, Kab. Tanjab Barat.
​When (Kapan): Kamis, 29 Januari 2026, pukul 13.00 WIB.
​ Karena memasuki musim panas dan untuk mencegah pelanggaran hukum pembakaran lahan.
​How (Bagaimana): Melalui patroli lokasi rawan dan pemberian edukasi/himbauan hukum kepada masyarakat.
​67

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama