MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
TANJAB BARAT – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah serta menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paur, Aiptu S. Ginting, melaksanakan kegiatan sambang dialogis ke sejumlah bengkel kendaraan roda dua milik warga di Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh, rabu (18/02/2026).

​Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dua arah antara pihak Kepolisian dengan para pelaku usaha perbengkelan guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
​Dalam kesempatan tersebut, Aiptu S. Ginting menyampaikan beberapa pesan penting terkait Kamtibmas, di antaranya:
​Waspada Kendaraan Bodong: Menghimbau pemilik bengkel dan warga agar tidak membeli kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat lengkap (bodong). Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terjerat tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan.
​Larangan Balap Liar: Mengajak pemuda dan warga desa untuk tidak melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memicu konflik antarwarga.
​Kualitas Sparepart: Menghimbau pemilik bengkel agar selalu menjual oli dan suku cadang (sparepart) yang berkualitas demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara.
​Kapolres Tanjab Barat melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S. Kasih, membenarkan adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut.

​"Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, khususnya ke bengkel-bengkel, merupakan langkah preventif kami. Kami ingin memastikan para pemilik bengkel tidak memfasilitasi kendaraan hasil kejahatan maupun modifikasi untuk balap liar," ujar Ipda Ucen.

​Kegiatan sambang berjalan dengan aman dan lancar. Warga serta pemilik bengkel menyambut baik kehadiran Polri dan berkomitmen untuk ikut menjaga ketertiban di lingkungan Desa Sungai Paur.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama