MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
KUALA TUNGKAL – Personel Polsek Tungkal Ilir terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah melalui Kegiatan Imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) I Siginjai 2026. Dalam giat yang dilaksanakan pada Rabu (18/02/2026), petugas berhasil mengamankan belasan liter minuman keras (miras) jenis tuak dari seorang pedagang.

​Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasi Humas, Ipda Ucen S. Kasih, mengonfirmasi bahwa operasi ini menyasar peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir.
​Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan di Kecamatan Tungkal Ilir. 

Berdasarkan informasi dan hasil pemantauan di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol.
Lokasi persi di jalan Kemakmuran, Lorong Pasar Kuatik, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

​Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HN (61), warga Kelurahan Tungkal IV Kota yang berprofesi sebagai pedagang.
​Bersama pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:
​16 Liter minuman keras jenis tuak yang dikemas dalam sebuah jeriken (galon) berwarna putih.

​Komitmen Kamtibmas
​Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Yokki Farsito, S.H., melalui laporannya menyatakan bahwa kegiatan imbangan ini merupakan bentuk gerak cepat Polri dalam menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

​"Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Barang bukti telah diamankan ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut," ujar Ipda Ucen S. Kasih dalam keterangan tertulisnya.

​Operasi Pekat I Siginjai 2026 ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Kuala Tungkal dan sekitarnya serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama