KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat di bawah kepemimpinan AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., terus memperkuat layanan keamanan publik melalui Call Center Polri 110. Layanan ini hadir sebagai solusi inovatif untuk memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat di wilayah hukum Tanjab Barat.
Layanan Contact Center 110 ini dirancang untuk memenuhi ekspektasi masyarakat akan kehadiran Polri yang sigap. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap interaksi antara warga dan petugas akan tercatat dan terekam secara otomatis, sehingga kualitas pelayanan dapat terus dipantau dan dievaluasi.
Sistem Terpadu dan Respon Cepat
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasi Humas IPDA Ucen S. Kasih menjelaskan bahwa sistem ini didukung oleh jaringan luas yang mencakup berbagai saluran komunikasi.
"Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung dengan agen operator di Polres Tanjab Barat. Layanan ini mencakup pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, hingga pengaduan terkait tindak kekerasan atau ancaman," ujar IPDA Ucen.
Layanan ini dipastikan aktif 1x24 jam di bawah pengawasan ketat Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) dan perwira piket. Kehadiran operator yang bersiaga penuh menjamin petugas di lapangan dapat segera meluncur ke lokasi kejadian sesaat setelah informasi diterima.
Peringatan Bagi Pengguna Laporan Palsu
Meski memberikan kemudahan akses, Kapolres Tanjab Barat memberikan penekanan khusus terkait tanggung jawab pengguna. Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan ini hanya untuk kepentingan yang mendesak atau urgensi tinggi.
"Kami minta masyarakat menggunakan fasilitas ini dengan bertanggung jawab. Jangan digunakan untuk main-main atau sekadar bercanda (prank)," tegas Kasi Humas.
Pihak kepolisian juga memberikan peringatan bagi oknum yang berniat melakukan laporan palsu. Sistem Call Center 110 memiliki kemampuan untuk melacak identitas penelepon yang menyalahgunakan layanan tersebut.
"Jika terjadi laporan bohong, pihak Polri tentu akan melacak identitasnya. Mari kita manfaatkan teknologi ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Tanjung Jabung Barat," pungkasnya.
Poin Utama Layanan 110 Polres Tanjab Barat:
Akses: Tekan 110 (Bebas Pulsa).
Waktu Operasional: 24 Jam Nonsop.
Jenis Laporan: Kecelakaan, Kriminalitas, Kerusuhan, Bencana Alam, dan Gangguan Kamtibmas lainnya.
Sanksi: Laporan palsu/bohong dapat dilacak dan diproses hukum.
Posting Komentar