MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
KUALA TUNGKAL – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Tanjung Jabung Barat resmi memulai langkah preventif dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) I Siginjai 2026.

​Kapolres Tanjab Barat, AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas selaku Kasatgas Ban Ops, Ipda Ucen, menyampaikan himbauan strategis kepada seluruh lapisan masyarakat pada Selasa pagi (17/02/2026).

​Dalam keterangannya di Mapolres Tanjab Barat, Ipda Ucen menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret kepolisian untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

​"Ops Pekat I Siginjai 2026 bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami fokus meminimalisir segala bentuk gangguan yang meresahkan warga," ujar Ipda Ucen pada pukul 08.00 WIB.

​Peran Aktif Masyarakat Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas yang mengarah pada tindak kriminal atau penyakit masyarakat.

​Waspada Berita Hoaks Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
​Menjaga Harmonisasi Mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

​Polres Tanjab Barat menegaskan akan menjalankan operasi ini secara profesional. Selain mengedepankan tindakan preventif (pencegahan), petugas juga akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku.

​"Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kami optimis Operasi Pekat I Siginjai 2026 ini akan memberikan manfaat nyata bagi kenyamanan kita bersama di Tanjung Jabung Barat," tutup Ipda Ucen.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama