KUALA TUNGKAL – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Tanjung Jabung Barat resmi memulai langkah preventif dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) I Siginjai 2026.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas selaku Kasatgas Ban Ops, Ipda Ucen, menyampaikan himbauan strategis kepada seluruh lapisan masyarakat pada Selasa pagi (17/02/2026).
Dalam keterangannya di Mapolres Tanjab Barat, Ipda Ucen menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret kepolisian untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Ops Pekat I Siginjai 2026 bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami fokus meminimalisir segala bentuk gangguan yang meresahkan warga," ujar Ipda Ucen pada pukul 08.00 WIB.
Peran Aktif Masyarakat Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas yang mengarah pada tindak kriminal atau penyakit masyarakat.
Waspada Berita Hoaks Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menjaga Harmonisasi Mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Polres Tanjab Barat menegaskan akan menjalankan operasi ini secara profesional. Selain mengedepankan tindakan preventif (pencegahan), petugas juga akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kami optimis Operasi Pekat I Siginjai 2026 ini akan memberikan manfaat nyata bagi kenyamanan kita bersama di Tanjung Jabung Barat," tutup Ipda Ucen.
Posting Komentar