MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
TANJAB BARAT – Bertempat di Kantor Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Bhabinkamtibmas Desa Suban Polsek Tungkal Ulu, Aipda F. Simanjuntak, SH, sukses memediasi perkara sengketa lahan pekarangan rumah antara dua warga, yakni Bapak Oloan Manalu dengan Bapak Hasibuan, Selasa (17/01/2026).

​Perselisihan ini bermula dari status kepemilikan lahan di RT. 27 Desa Suban yang secara surat diakui milik Bapak Oloan Manalu, namun fisik surat tersebut dikuasai oleh Bapak Hasibuan. Hal ini dipicu adanya transaksi pemakaian uang tanpa adanya proses jual beli yang sah secara hukum, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di antara kedua belah pihak.
​Kegiatan mediasi yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut turut dihadiri oleh perangkat desa setempat, di antaranya Ketua RT. 19 Bapak Silaban dan Ketua RT. 27 Bapak K. Sinaga.
​Dalam proses mediasi tersebut, Aipda F. Simanjuntak, SH memberikan himbauan dan pesan Kamtibmas agar permasalahan ini diselesaikan dengan kepala dingin:
​Menjaga Emosi: Menghimbau kedua belah pihak untuk saling menahan diri dan tidak mengedepankan ego atau emosi dalam berdiskusi.

​Semangat Mufakat: Mengharapkan kedua pihak bersikap jujur dan mengakui kekeliruan masing-masing demi tercapainya kata mufakat.
​Peran Perangkat Desa: Meminta Ketua RT selaku perwakilan pemerintah desa untuk objektif dan bijaksana dalam memberikan arahan serta penilaian demi mengambil keputusan yang adil.
​Legawa: Menekankan agar hasil keputusan yang telah disepakati nantinya dapat diterima dan dijalankan dengan ikhlas oleh kedua belah pihak.

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S. Kasih, menyatakan bahwa langkah Problem Solving ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai solutor di tengah masyarakat.
​"Melalui mediasi ini, kita tidak hanya menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, tetapi juga mempererat silaturahmi antara Polri, masyarakat, dan perangkat desa. Hal ini sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Ipda Ucen.

​Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Situasi di Kantor Desa Suban selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama