KUALA BETARA – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Betara menunjukkan peran nyatanya sebagai penengah di tengah masyarakat. Bertempat di Kantor Desa Sungai Gebar Barat, Kec. Kuala Betara, Kab. Tanjab Barat, telah dilaksanakan giat mediasi terkait permasalahan rumah tangga salah satu warga, [Selasa, 10/02/2026].
Hadir dalam kegiatan tersebut:
Kades Sungai Gebar Barat & Kades Sungai Gebar
Bktm Sungai Gebar Barat, Bripka Itqi Zuhri
Bktm Sungai Gebar, Brigpol Septyandi Putra
Banit Reskrim, Briptu Panji
Sekdes Sungai Gebar Barat & Ketua RT 05
Hasil Kesepakatan Mediasi:
Melalui dialog yang humanis, kedua belah pihak sepakat untuk:
Menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan sepakat melanjutkan proses ke Pengadilan Agama.
Pihak istri bersedia memberikan uang pengganti sebesar Rp5.000.000,- kepada pihak suami, dengan uang muka Rp2.500.000,- yang akan dibayarkan dalam waktu 1 bulan untuk biaya pengurusan di pengadilan.
Segala biaya yang timbul selama proses hukum akan ditanggung bersama (bagi dua).
Kedua belah pihak beserta keluarga berjanji tidak akan membuat permasalahan baru dan tidak melibatkan pihak lain di luar proses mediasi ini.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasi Humas Ipda Ucen S. Kasih menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah mediasi ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan membantu masyarakat menemukan solusi terbaik tanpa melalui jalur kekerasan.
Posting Komentar