MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

Kuala Tungkal, 17 September 2026 — Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Tanjab Barat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di tengah kondisi musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dan kebun dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya pembakaran lahan maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Personel juga mengimbau perangkat desa agar meneruskan pesan tersebut kepada seluruh warga, sehingga upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama.

Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat dan dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan maupun aktivitas pembakaran hutan dan lahan dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110.

Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Gud Birliantoro, 

Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen S. Kasih mengatakan, kegiatan sambang merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah Karhutla.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apabila menemukan adanya pembakaran lahan atau mengetahui potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” ujar IPDA Ucen.

Ia menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan kerugian.

Polres Tanjab Barat mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama